7.132 Pelamar CPNS Kemendes PDTT Berhak Ikut Tes SKD, Ini Namanya

21 Agustus 2021, 10:02 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendes PDTT /


PORTAL SULUT - Pelamar CPNS diminta aktif untuk mengecek di akun SSCASN.

Beberapa instansi telah mengumumkan sejumlah pelamar yang awalnya memenuhi syarat (MS) berubah menjadi Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Yang terbaru di CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Deklarasi Sehat, Jadwal SKD, Syarat SKD dan Passing Grade

"PENGUMUMAN CPNS ! ! ⚠️⚠️⚠️

#SobatDesa, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS sudah diumumkan dan periode masa sanggah sudah selesai.

Berdasarkan hasil peninjauan kembali berkas seleksi administrasi CPNS Kementerian Desa PDTT, pada periode masa sanggah terdapat perubahan status pelamar dari Lulus Administrasi menjadi Tidak Lulus administrasi.

Yuk! Cek hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Buat #SobatDesa yang lulus, persiapkan diri sebaik-baiknya untuk tes selanjutnya," tulis instagram Kemendes PDTT, Sabtu 21 Agustus 2021.

"Yuk, cek selengkapnya di: https://bit.ly/INFOCPNSKEMENDESPDTT Atau di akun SSCASN masing-masing ya," jelas Kemendes.

Baca Juga: Sudah Lulus Administrasi CPNS Lalu Jadi TMS, BKN Beri Kesempatan Terakhir Pelamar Lakukan Sanggahan

Nah dalam pengumuman tersebut dijelaskan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.970 orang, pelamar yang dinyatakan perubahan status menjadi tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 6 orang.

Dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pasca sanggah sebanyak 170 orang. Sehingga total pelamar yang berhak mengikuti SKD tahun 2021 sebanyak 7.132 orang.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler