Bocoran Passing Grade dan Teknis Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

16 Agustus 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. /Instagram/cpnsindonesia.id

PORTAL SULUT – Pelamar PPPK Guru 2021 yang sudah lulus administrasi tinggal menunggu waktu pelaksanaan seleksi kompetensi.

Teknis seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 hampir semua pelamar telah memahami.

Namun passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, bocoran terkait dengan yang satu itu masih ditunggu seluruh pelamar se-Indonesia.

Baca Juga: Doa Lulus Tes CPNS dan PPPK 2021, Baca Kalimat Khusus Ini

Pada seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 meliputi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosio Kultural, dan Wawancara.

Untuk teknis seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, berikut ini gambaran dikutip dari Instagram @p3kcpns.

1. Pelaksanaan seleksi menggunakan CAT UNBK Semi Online.

 

2. Jadwal pelaksanaan mulai 30 Agustus sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.

 

Baca Juga: 172 Sanggah Administrasi CPNS dan PPPK Pemda DIY Ditolak, Cek Disini

 

3. Jumlah hari pelaksanaan bisa berbeda antar kota atau kabupaten antara 2 sampai dengan 5 hari.

 

4. Setiap hari di setiap lokasi akan dilaksanakan dua sesi.

 

5. Total waktu ujian selama 170 menit dengan tes Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosio Kultural, dan Wawancara.

 

Baca Juga: Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Bagaimana Jika Peserta Bergejala Covid 19?

 

6. Lokasi ujian disediakan di setiap kota atau kabupaten yang satuan pendidikanya ada formasi (baik SD, TK, SMP, SMA, SLB).

 

Sementara itu, terkait dengan berapa passing grade PPPK Guru 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, passing grade PPPK Guru 2021 akan dinaikkan.

Alasannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berpandangan passing grade beberapa mata pelajaran masih sangat rendah.

Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Tidak Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud Tahun 2021, Baca di Sini!

"Tapi Belum final," ujar Tjahjo baru-bru ini. ***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler