5 Ketentuan Pelamar TMS yang Melakukan Sanggahan PPPK Guru, Nomor 1 Penentu Kelulusan Anda

13 Agustus 2021, 09:52 WIB
Ketentuan pelamar PPPK Guru melakukan sanggahan. /sscasn

PORTAL SULUT- Seleksi administrasi bagi PPPK Guru Tahun 2021 telah diumumkan pada 10-11 Agustus lalu.

Kini, perekrutan PPPK Guru 2021 memasuki tahap masa sanggah. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dianjurkan untuk melakukan sanggahan kembali.

Sedangkan pelamar PPPK Guru 2021 yang lulus seleksi administrasi langsung mencetak kartu peserta ujian.

Baca Juga: Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

Adapun ketentuan bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan PPPK Guru tahun 2021, sebagai berikut:

 

1. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

 

2. fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

 

3. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

 

Baca Juga: Batas 15 Agustus, PPPK Guru TMS Lakukan Ini, Peluang Lulus Seleksi Administrasi Terbuka

 

4. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

 

5. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

 

Sedangkan jadwal masa sanggah sebagai berikut:

 

- Masa Sanggah akan berakhir pada 15 Agustus 2021. Sedangkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat 15 - 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 yang Dapat Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi, Anda Termasuk?

 

- Untuk jadwal jawab Sanggah akan dilakukan pada 15 - 22 Agustus 2021. Wilayah Papua dan Papua Barat: 17 - 22 Agustus 2021

 

- Pengumuman pasca sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi Jadwal umum: 23 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler