Sembuhkan Pasien Covid19. Pemerintah Dukung Penggunaan Obat Tradisional

5 Agustus 2021, 08:01 WIB
Ilustrasi obat tradisional /pixabay

PORTAL SULUT - Pada masa pandemi Covid-19, beragam upaya dilakukan agar mengatasi penularan wabah tersebut.

Sejauh ini Pemerintah telah bekerja keras untuk terus menambahkan pasokan vaksin agar setiap masyarakat dapat memenuhi haknya untuk melakukan vaksinasi.

Pemerintah sudah melakukan upaya menambah pasokan vaksin dari luar negeri untuk dikirimkan ke Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid Bisa Lewat Online. Begini Caranya

Selain itu, dalam mengatasi pasien COVID-19, masyarakat kerap menggunakan obat tradisional yang diyakini dapat mencegah dan menyembuhkan.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com dilaman https://covid19.go.id pada Kamis 5 Agustus 2021, hal tersebut mendapat respon dari pemerintah lewat Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa 3 Agustus 2021.

"Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM," jelasnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Divaksin Covid-19, Begini Syaratnya

"Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu," lanjutnya.

Pernyataan Prof Wiku Adisasmito tersebut, sejalan dengan himbauan WHO yang menyarankan beberapa jenis obat untuk digunakan pasien COVID-19 yang berdasarkan temuan klinis dan dibawah pengawasan dokter.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler