Berapa Passing Grade Untuk PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan

- 5 Agustus 2021, 07:33 WIB
Passing grade untuk PPPK 2021.
Passing grade untuk PPPK 2021. /Instagram.com/@bkn/

PORTAL SULUT – Passing grade untuk CPNS telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Lalu bagaimana dengan Passing grade PPPK?

Bagi pelamar PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pasti bertanya-tanya soal passing grade PPPK.

Passing grade untuk PPPK akan diatur dalam keputusan tersendiri dan berbeda dengan CPNS.

Baca Juga: Hal Yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Diketahui, Kemenpan RB telah mengumumkan passing grade untuk CPNS 2021.

Passing grade untuk CPNS 2021, diatur dalam keputusan Menpan RB No. 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Passing grade CPNS 2021 untuk jalur umum yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65, Tes Intelegensia Umum (TIU), 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 166.

Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah