PORTAL SULUT - Tinggal satu hari lagi waktu diberikan untuk melakukan sanggahan bagi pelamar CPNS dan PPPK yang tak lolos seleksi administrasi.
Jumat 6 Agustus 2021 menjadi hari terakhir melakukan sanggahan kepada pansel CPNS.
Nah, sebelum melakukan sanggahan, ketahui 5 hal ini:
1. Pelamar log in melalui akun SSCASN masing-masing pada laman: daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Baca Juga: Berapa Passing Grade Untuk PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan
2. Pelamar yang tak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah sesuai waktu yang ditentukan.
3. Panitia sanggah dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar
4. Pelamar yang mengajukan sanggah hanya dapat menyampaikan alasan sanggahan
5. Pelamar tidak dapat memperbaiki atau menyusulkan dokumen apapun yang menjadi TMS.
Setelah tahapan itu, panitia akan mengumumkan masa sanggah pada 15 Agustus 2021.