Untuk Guru Segera Lakukan Ini! Jika Tidak Bisa Pengaruhi Tunjangan

14 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi guru /ANTARA/Yusuf Nugroho


PORTAL SULUT - Memasuki semester genap ini, para guru diminta segera memperbaharui data pokok kependidikan (Dapodik).

Ini juga terlihat dalam status di grup kemendikbud info.

"PENDATAAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TA 2020/2021 TELAH DIMULAI
Untuk Guru CPNS, PNS, NON PNS Supaya DATANYA CANTIK dan BERKUALITAS di INFO GTK.

Baca Juga: Kabar Duka. Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Supaya SKTPNYA Tidak Bermasalah, Supaya Tak ada Terganjalnya Dana Bantuan, Serta Supaya-supaya lainnya.
AYO KONSULTASI dengan CAPTEN PENDATAAN DISEKOLAHNYA MASING-MASING terkait data pribadi anda seperti:

1. KENAIKAN PANGKAT/JABATAN/BERKALA TERBARU

2. RIWAYAT PENDIDIKAN

3. DATA KEPENDUDUKAN

4. TUGAS TAMBAHAN

5. JJM TERBARU

6. DLL

SAATNYA IKUT ANDIL DAN PEDULI DENGAN DATA POKOK PENDIDIKAN DISEKOLAHNYA," tulis admin grup tersebut, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Heboh Video Tri Rismaharini Joget Tanpa Gunakan Masker Saat Pandemi, CEK FAKTANYA

Kabid Diknas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara Kusnadi Pobela membenarkan jika para guru diminta melakukan singkronisasi data.

"Sinkronisasi dapodik dilakukan setiap semester jika ada guru yang pindah atau masuk di sekolah tersebut. Jadi kalau ada yang masuk dilakukan pendaftaran melalui sebelum sekolah melakukan sinkronisasi. Sinkronisasi terjadi by sistem jadi sekolah melalui operator wajib update data guru," kata Kusnadi Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Akhirnya Pagi Ini Manajemen Prakerja Aktifkan Medsos, Nitizen: Kapan Gelombang 12 Dibuka?

Sekedar diketahui, dalam surat rilis pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.c, diberitahukan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021.

Adapun perubahan dan pembaruan terkait aplikasi dapodik versi 2021.c sebagai berikut:

[Pembaruan] Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD Non Formal pada registrasi peserta didik.

[Pembaruan] Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta didik.

[Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).

Baca Juga: Konflik Anak Penjarakan Ibu Kandungnya Berujung Damai

[Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.

[Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.

[Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).

[Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.

[Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.

[Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.

[Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).

[Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.

Baca Juga: PIP 2021 Sudah Cair, Wow Ternyata Siswa yang Lulus Masih Menerima 

Catatan bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer, diharapkan kepada setiap satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya.

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021.c dan melakukan pemutakhiran data semester 2 tahun ajaran 2020/2021.

Bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan pemutakhiran data untuk program BOP dilakukan paling lambat pada Minggu, 28 Februari 2021 dengan tetap menjaga kualitas data.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler