PORTAL SULUT - Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Sumiatun (36) warga Demak Jawa Tengah, banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Di lansir dari Portal Sulut dari Antara, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya berhasil mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya juga dicabut," kata Dedi.
Baca Juga: SERU! Elsa Masuk Penjara? Al dan Angga Dapat Bukti Kematian Roy. Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini
A awalnya melaporkan ibunya Sumiyatun ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Sang ibu sempat ditahan, tapi akhirnya ditangguhkan dan bebas setelah A mencabut laporan.
Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.
Baca Juga: PIP 2021 Sudah Cair, Wow Ternyata Siswa yang Lulus Masih Menerima
Dedi menyampaikan, saat itu sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.