Menikah tapi Sudah Zina Lebih Dulu, Buya Yahya Beri Penjelasan Soal Hukumnya

- 3 Agustus 2022, 09:24 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum menikah tapi lebih dulu zina.
Buya Yahya jelaskan hukum menikah tapi lebih dulu zina. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Bagaimana menurut Buya Yahya hukum menikah setelah melakukan zina terlebih dahulu?

Buya Yahya kerap mendapat pertanyaan seputar hukum menikah setelah sebelumnya melakukan zina.

Apakah menikah setelah zina lebih dulu tersebut sah atau tidak? Simak penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Berjiwa Bisnis, 6 Weton Ini Akan Hidup Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

Sebagaimana diketahui, umat Muslim yang telah menikah selalu berharap pernikahannya adalah sebuah ibadah panjang.

Ibadah yang membawa pada kebaikan, yang memberi manfaat untuk diri sendiri, agama, dan tentu keluarga.

Namun, bayang-bayang pernah melakukan perbuatan zina lebih dulu sebelum akhirnya memutuskan menikah kerap membuat galau sebagian orang.

Pasalnya, kekhawatiran jika perbuatan zina sebelumnya membuat pernikahan tidak menjadi sakinah mawadah warahmah, selalu menghantui.

Nah, ada satu pertanyaan jemaah kepada Buya Yahya yang mewakili kerisauan sebagian orang tadi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah