Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa ayat khusus tersebut menegaskan agar umat Islam silahkan dan boleh saja melakukan variasi gaya dalam hubungan intim suami istri.
"Silahkan bervariasi, Allah turunkan dalam Al-Qur'an begitu," tutup Ustadz Khalid Basalamah.***