PORTAL SULUT - Berhubungan intim merupakan hal yang wajar bagi pasangan suami istri, bahkan bernilai pahala.
Namun, masih banyak umat Islam yang bingung tentang variasi gaya dalam hubungan intim suami istri, apakah dalam ajaran Islam boleh dilakukan atau tidak.
Selain untuk mendapat keturunan, hubungan intim suami istri juga sebagai sarana membina pernikahan bahagia dan harmonis.
Baca Juga: Dari Mbah Moen, Lakukan 5 Amalan Ini Penarik Rezeki Masuk Rumah
Itulah mengapa, melakukan variasi gaya dalam melakukan hubungan intim suami istri menjadi pertanyaan yang wajar, karena tujuannya untuk terciptanya keharmonisan dalam pernikahan.
Dalam salah ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang perkara boleh atau tidaknya melakukan variasi gaya saat berhubungan intim suami istri.
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Atsar Muslim pada Rabu 6 April 2022, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dengan mengambil contoh yang terjadi antara masyarakat Makkah dan Madinah pada zaman dahulu.
Saat itu, masyarakat di Makkah, terbiasa dengan melakukan variasi gaya saat berhubungan intim suami-istri.
"Makanya tradisi dari masyarakat Makkah, mereka biasa melakukan variasi dalam hubungan biologis itu," terang Ustadz Khalid Basalamah