PORTAL SULUT – Buya Yahya mendapat pertanyaan, apakah melihat kelamin pasangan baik suami atau istri puasa batal atau tidak?
Jawaban Buya Yahya soal perkara ini sangat penting, mengingat bagi suami istri, saling melihat kelamin pasangan bukan lagi sesuatu yang tabu.
Apakah puasa batal jika melihat kelamin pasangan? Simak jawaban Buya Yahya.
Baca Juga: Bukan Shalat Malam Atau Umroh, Ternyata Amalan Ini Paling Dahsyat Pahalanya Kata Syekh Ali Jaber
Pertanyaan seperti ini sering muncul, mengingat banyak orang tidak tahu batasan dalam berpuasa selain makan, minum, serta menahan nafsu.
Padahal sebenarnya ada banyak hal bisa membatalkan puasa selama Ramadhan.
Pertanyaan seorang jamaah kepada Buya Yahya mengenai hukum puasa melihat kelamin pasangan sudah mewakili banyak pertanyaan serupa.
Jawaban Buya Yahya akan menjadi pengetahuan baru dan bisa menjadi modal menjalankan puasa yang afdol bersama pasangan.
Baca Juga: 7 Weton Dijaga Khodam Ratu Mustika Kencono, Pemikat Lawan Jenis Kata Primbon Jawa