Apakah Pelepasan KB Spiral Kini tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

- 23 Mei 2024, 05:18 WIB
Apakah Pelepasan KB Spiral Kini tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?/Dokumen Klikdokter
Apakah Pelepasan KB Spiral Kini tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?/Dokumen Klikdokter /

PORTAL SULUT - Apakah pelepasan KB spiral kini tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan?

KB spiral atau intrauterine device (IUD) adalah salah satu jenis alat kontrasepsi bagi wanita untuk mencegah kehamilan. KB spiral memiliki bentuk menyerupai huruf T dan penggunaannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam rahim.

Ternyata Pemasangan dan pelepasan spiral cukup mahal. Dari berbagai sumber, estimasi biaya pemasangan dan pelepasan KB Spiral antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

Lantas apakah BPJS Kesehatan mengcover biaya pemasangan dan pelepasan spiral?

Baca Juga: Inilah Berbagai Perilaku Bayi Saat Menyusu Serta Makna Dibaliknya

"Siang min, apakah pelepasan kb spiral tidak di cover bpjs?," oertanyaan salah satu nitizen di instagram BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini, BPJS memberikan jawaban.

"Kami informasikan, pemasangan dan pelepasan alat KB dilakukan melalui Faskes I terdaftar dan dapat dijamin BPJS Kesehatan serta berlaku untuk seluruh kelas," jawab BPJS Kesehatan.

Nah jika ada faskes yang terdaftar memunggut biaya, anda bisa melaporkan ke BPJS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah