Telusuri Dana Investasi Bodong Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Persija, PSS Sleman dan Madura United

16 April 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi Robot Trading Viral Blast memakai skema ponzi /Pexels

PORTAL SULUT - Bareskrim Polri memeriksa pihak klub Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.

Sebagai informasi, Bareskrim membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Sudah ada empat tersangka yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tudingan ke PeduliLindungi, Mahfud MD Ungkap Data Pelanggaran HAM AS Lebih Banyak dari Indonesia

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan kasus ini berupa investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Sementara itu, Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pihaknya sudah memeriksa tiga klub.

"Yang telah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," ujar Robertus kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/4/2022), seperti dikutip dari PMJ News.

Lebih jauh Robertus menjelaskan dalam proses pemeriksaan, pihaknya mendalami berkenaan sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.

"Materi pemeriksaan terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ucap Robertus.

Sebelumnya dilaporkan, sejumlah klub sepakbola di Indonesia diduga menerima aliran dana investasi ilegal.

Fakta aliran dana investasi ilegal untuk klub sepak bola itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan jumlah uang yang diterima klub sepakbola itu mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Cair 7 Hari Sebelum Idul Fitri, Ini Aturan Pencairan THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan 50 Persen

"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," kata Natsir Kongah, kepada awak media pekan lalu.

Saat itu, Natsir belum bersedia mengungkapkan klub-klub mana saja yang menerima dana ilegal tersebut

Namun dirinya memastikan, PPATK masih terus menelusurinya. "Masih terus kita tindaklanjuti," kata Natsir Kongah.***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler