Cek di Pegadaian, Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal

- 22 November 2020, 04:42 WIB
PT Pegadaian (Persero).
PT Pegadaian (Persero). /- Foto : Pegadaian

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, 6 Poin Berikut Harus Dipenuhi

Kuswiyoto menambahkan saat ini sektor UMKM dihadapkan pada situasi, dimana Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan omset penjualan dan intensitas pelanggan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Kuswiyoto menegaskan, bahwa Pegadaian memiliki beberapa produk, yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Diantaranya adalah produk Gadaibaiksecarakonvensionalmaupunsyariah, maupunpinjaman modal kerjauntuk UMKM dan Ultra Mikro.

Baca Juga: ShopeePay Talk Hadir Kembali Bagikan Tips dari Nol Jadi Online: Jangkau Pelanggan Lebih Luas

"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/ permanen.Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk lainnya yang ditujukkan untuk mendukung sektor UMKM. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit kepada UMKM." Papar Kuswiyoto.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah