Harga Mobil Corolla Altis Mulai 148 Juta. Yuk Ikut Lelang Kendaraan di KPK, Berikut Daftarnya

- 18 November 2020, 11:54 WIB
KPK / Pikirkan Rakyat
KPK / Pikirkan Rakyat /

 

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Kopupsi (KPN) akan melelang sejumlah kendaraan.

Penyelengara lelang ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Adapun yang akan dilelang merupakan mobil barang rampasan negara dari perkara korupsi mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Baca Juga: Mereka-mereka Ini yang dapat Vaksin Covid-19 Gratis. Anda Termasuk?

"KPK melalui KPKNL Medan akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan melalui internet tanpa kehadiran peserta dengan mekanisme penawaran secara tertutup (closed bidding)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 November 2020 seperti dikutip dari Antara.

Adapun pelaksanaan lelang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 26 April 2018 atas nama terpidana OK Arya Zulkarnain dan mantan Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Ada Bantuan 137 Juta untuk Pensiunan. Benarkah? Ini Penjelasannya

Objek yang akan dilelang, yakni satu unit Mobil Suzuki Ignis GX Type TM2FX 4x2 M/T, warna Biru Metalik, nomor polisi BK 1722 DS Tahun 2017 (STNK asli tidak ada, BPKB asli ada).

Harga limit mobil itu senilai Rp79.730.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp23 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x