Kabar terbaru Subsidi Gaji Guru Honorer, 1,1 Triliun Siap Dicairkan. Ini Prosesnya

- 15 November 2020, 11:20 WIB
BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

PORTAL SULUT - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mnyetujuia pencairan subsidi gaji untuk guru honorer.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, Minggu 15 November 2020 seperti dikutip dari RRI.

Baca Juga: WhatsApp Kenalkan Fitur Anti Lemot. Ini Cara Menggunakan

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: WhatsApp Ada fitur Canggih Pesan Sementara. Apa Manfaatnya dan Bagaimana Cara Pasangnya?

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x