PORTAL SULUT - Mulai Senin 9 November 2020 Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji termin 2.
Setelah dilakukan hari Senin, Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji termin 2 tahap 2 pada Kamis 12 November 2020.
Ini berarti para karyawan sudah bisa mengecek subsidi gaji di rekening masing-masing.
Baca Juga: Terungkap Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji untuk Guru Honorer
Berdasarkan keterangan resmi, pencairan BSU batch 2 termin II ini menyasar 2.713.434 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujar Ida.
Baca Juga: Ditemukan Mayat Dalam Karung di Penginapan Bangka Belitung. Polisi Ungkap Identitas Pelaku
Ida memastikan bantuan ini sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).