PORTAL SULUT - Subsidi gaji gelombang 2 atau termin 2 rencananya akan mulai ditransfer awal November ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.
Ida menjelaskan, bantuan subsisi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Baca Juga: Kabarnya Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer. Ini Cara Cek dan Mengadu kalau Belum Terima
"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah.
"Sesuai dengan yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani, direncanakan awal November 2020," ujar Aswansyah, Rabu 28 Oktober 2020.
Lantas bagaimana dengan subsidi gaji guru honorer?
Sebanyak 864.840 usulan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non PNS.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan seluruh usulan tersebut kini diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan.