PORTAL SULUT - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang subsidi listrik gratis bagi masyarakat.
Dua program yang ditawarkan PT PLN yakni listrik gratis dan diskon 50 persen.
Siapa-siapa yang berhak menerimanya?
Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Baca Juga: Demo Lagi! Besok Aksi Tolak UU Cipta Kerja Besar-besaran
Berikut langkah mengklaim subsidi listrik bulan November ini.
Melalui situs www.pln.co.id
1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.