Demo Lagi! Besok Aksi Tolak UU Cipta Kerja Besar-besaran

- 1 November 2020, 11:04 WIB
Ilustrai pendemo Omnibus Law Ciptaker
Ilustrai pendemo Omnibus Law Ciptaker /Heriyanto Retno


PORTAL SULUT - Sejumlah buruh kembali akan turun ke jalan. Sebanyak 32 konfederasi dan federasi di 34 provinsi mendukung demo tersebut.

Rencananya aksi ribuan buruh ini akan dilakukan Senin 2 November 2020.

Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya yakni menuntut pembatalan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.

Baca Juga: Anda Termasuk Kelompok Ini? Jangan Daftar saat Prakerja Gelombang 11 Dibuka Nanti

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah jakarta aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance (antikekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Minggu 1 November 2020.

Pihak buruh juga berencana mengajukan permohonan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Melihat Permasalahan Saat Mendaftar Kartu Prakerja. Pelajari Sebelum Nanti Daftar Gelombang 11

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," kata Said.

Said mengklaim buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x