PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.
Pendaftaran dibuka hingga bulan November ini. Namun ternyata tak semua daerah memberlakukan penutupan di akhir bulan.
Ada sejumlah daerah yang menutup pendaftaran di awal bulan.
Baca Juga: Hore! PLN Beri Diskon Tagihan Listrik Diatas 900 VA. Ini Rinciannya
Syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum