Benarkah Penerima BPUM yang Tak Ada Usaha akan Kena Sanksi?

- 31 Oktober 2020, 05:00 WIB
BPUM Rp2,4 Juta Ternyata Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya
BPUM Rp2,4 Juta Ternyata Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

Baca Juga: Hal Sepele Ini Bikin Gagal dapat BPUM 2,4 Juta. 8 Juta Pendaftar Tak Lolos Karena Ini

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menanggapi terkait imbauan ini. Katanya, BRI tidak pernah mengeluarkan foto imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

"Bank BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti foto diatas," kata Aestika.

Dia pun memastikan, imbauan imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut tidak benar.

Baca Juga: Hal Sepele Ini Bikin Gagal dapat BPUM 2,4 Juta. 8 Juta Pendaftar Tak Lolos Karena Ini

Sebelumnya juga telah dibantah Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu Sulawesi Utara, Erwin Sapari, mengaku jika BRI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"BRI tak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, Itu Hoax," jelas Erwin, Kamis 29 Oktober 2020.

Seperti diketahui, cara mendaftar BPUM BRI. BRI sebetulnya hanya salah satu penyalur BPUM dari pemerintah.

Berikut cara daftar BPUM dikutip dari situs Kementerian Koperasi UKM:

1. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah