PORTAL SULUT - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Yang lolos, setiap UMKM nantinya akan menerima Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bersiap! Prakerja Gelombang 11 Diumumkan Setelah Batas Akhir Pelatihan Gelombang 10. Ini Waktunya
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu, tetapi lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM. Program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.
Dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.
Ia menyebutkan ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus direject karena datanya tidak valid.
Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 BPPT. Cek Nama Disini
"Dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat. Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.
"Ada beberapa hal yang membuat mereka gagal. Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," sambung Hanung.