PPPK Wajib Tahu, Ternyata Tak Semua PPPK Dapat Pensiun, Hanya Kategori Ini yang Dapat

- 26 Juni 2024, 13:34 WIB
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN/bkpsdm.jogjakota.go.id
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN/bkpsdm.jogjakota.go.id /

Baca Juga: Makin Banyak Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Rabu 26 Juni 2024, Termasuk Daerahmu?

Meski demikian, Nasir menegaskan tidak semua PPPK yang pensiun akan mendapatkan gaji pensiun setiap bulannya. Hanya PPPK yang telah bekerja di atas 16 tahun yang akan menerima pembayaran setiap bulan, sedangkan yang di bawah itu akan menerima pembayaran hanya sekali pada saat pensiun.

"Untuk PPPK pada angkatan pertama di mana pada saat itu aturan mengenai gaji pensiun PPPK belum diatur, mereka akan kembali didata untuk mendapatkan gaji pensiun yang layak," tegas Nasir.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: UU Nomor 20 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah