Cair Pekan Depan, Pemerintah Resmi Beri Tambahan Tunjangan untuk Guru Diluar TPG Triwulan II 2024

- 22 Juni 2024, 07:20 WIB
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan tambahan tunjangan untuk guru
Kolase foto Presiden Joko Widodo dan tambahan tunjangan untuk guru /Ilustrasi ANTARA/Aris Wasita, Freepik/KrishnaTedjo

8. Jenjang SMK, SMA Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat

9. Jenjang SMA dan SMK di Provinsi Kalimantan Barat.

10. Kabupaten Buton.

Baca Juga: Rekrutmen Besar-besaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

2. Gaji 13

Pencairan gaji 13 sedang berlangsung. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal jadwal pencairan gaji 13 yang belum dibayarkan bulan Juni.

"... dan apabila belum selesai pada Juni juga bisa dibayarkan setelah Juni," kata Menkeu.

3. THR TPG 100 persen

Sejumlah daerah telah mencairkan THR TPG 100 persem. Pemberian THR TPG 100 persen ini diperkuat dikeluarkannya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernomor S-60/PK/PK.2/2024 berisi tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.

Salah satu poinnya adalah soal batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat pada tangal 30 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah