Meski sudah valid, Sertifikasi Guru Triwulan II tak Akan Cair Jika Belum Melakukan Ini Sampai 30 Juni 2024

- 21 Juni 2024, 19:27 WIB
Meski sudah valid, Sertifikasi Guru Triwulan II tak Akan Cair Jika Belum Melakukan Ini Sampai 30 Juni 2024
Meski sudah valid, Sertifikasi Guru Triwulan II tak Akan Cair Jika Belum Melakukan Ini Sampai 30 Juni 2024 /


PORTAL SULUT - Pencairan sertifikasi guru 2024 dipercepat. Pemerintah telah menyalurkan anggaran TPG ke kas daerah.

Data yang dikutip Portal Sulut, Jumat 21 Juni 2024, anggaran yang sudah ditransfer untuk TPG dari total Rp53.175,28 M sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.

Sementara untuk jadwal, sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Baca Juga: Resmi 8 Kementerian Buka CPNS 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK, Ini Rincian dan Syaratnya

Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.

Nah jika melihat jadwal tersebut maka proses validasi dan singkronisasi sudah berlangsung hingga tanggal 30 Juni mendatang untuk pencairan TPG Juli.

Namun ternyata hal ini juga tergantung dari pemda masing-masing. Ada sejumlah daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan II pada pertengahan Juni 2024.

Nah bagi yang belum mencairkan TPG triwulan II, ada hal penting yang wajib dilakukan para guru.

Untuk itu jangan sampai lupa para guru baik PNS, PPPK maupun tenaga honorer untuk segera melakukan pemadankan NIK dengan NPWP sampai akhir Juni ini.

Pemadanan ini harus dilakukan WP sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah