PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru. Pemerintah resmi memberikan tambahan tunjangan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA, SMK mulai Juli 2024.
Selain Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Guru triwulan II, guru juga akan mendapatkan tambahan tunjangan lainnya diluar gaji bulan Juli.
Pemberian tunjangan ini setelah Presiden Jokowi megesahkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 14 Tahun 2024.
Baca Juga: Perbandingan Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK di 8 Kementerian, Terbesar di Kejaksaan Agung
Sesuai jadwal pencairan sejumlah tunjangan ini dilakukan tak serentak tapi tergantung kesiapan daerah masing-masing.
Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan pencairan TPG triwulan I dan mulai mencairkan sertifikasi guru triwulan II.
Nah, selain gaji TPG triwulan II 2024, berikut daftar tunjangan tambahan yang akan dicairkan awal Juli 2024
1. TPG atau sertifikasi guru
Tunjangan Profesi Guru (TPG) masuk triwulan II. Sesuai jadwal pencairan akan dilakukan bulan Juli. Namun bagi daerah yang belum cair TPG triwulan I, akan mendapatkan double TPG, yakni TPG triwulan I dan triwulan II.