Simulasi Menghitung Gaji PNS 2024 Dipotong Simpanan Tapera, IWP PNS, BPJS dan Potongan Beras

- 29 Mei 2024, 13:53 WIB
Simulasi Menghitung Gaji PNS Dipotong Simpanan Tapera, IWP PNS, BPJS dan Potongan Beras
Simulasi Menghitung Gaji PNS Dipotong Simpanan Tapera, IWP PNS, BPJS dan Potongan Beras /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

Simulasi perhitungan simpanan Tapera sebagai contoh Golongan IIIA dengan gaji Rp 4.575.200. Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan mengenai simpanan Tapera, maka gaji Golongan IIIA akan dipotong sebesar 2,5% dari total Rp 4.575.200 tadi. Berikut perhitungannya:

Rp 4.575.200 x 2,5% = Rp 114.380

Contoh lainnya untuk golongan Golongan IVA dengan gaji Rp 5.399.900. Maka potongan simpanan Tapera adalah

Rp 5.399.900 x 2,5% = Rp 134.997.

Namun jangan salah, selain simpanan Tapera madih ada potongan wajib PNS yakni Iuran Wajib Pegawai PNS (IWP PNS) sebesar 8 persen, yang terdiri dari 3,25 persen untuk Tabungan Hari Tua dan 4,75 persen untuk premi pensiun.

Selain itu ada BPJS PNS 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan sebagai berikut:

4 persen dibayar oleh pemberi kerja (pemerintah)

1 persen dibayar oleh peserta (dari potongan gaji PNS)

Ada juga Potongan beras dan PPh PNS. Khusus untuk pajak penghasilan PPh pasal 21 ditanggung oleh negara.

Kapan Simpanan Tapera mulai berlaku?

Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya aturan tersebut.

Artinya, pendaftaran kepesertaan dana Tapera wajib dilakukan paling lambat 2027.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah