Baca Juga: CEK DI SINI, Ini Cara Cek dan Ciri Dapat Undangan PPG Daljab 2024
Pada poin ke 3, dalam hal guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidak menerima tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.
Sehingga tambahan 100% 1 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR adalah hak bagi guru ASN sesuai dengan amata PP yang telah disetujui oleh Presiden.
Lantas kapan THR TPG 100 persen akan disalurkan ke rekening guru dan dosen?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belajar Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dalam pasal 11 dijelaskan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.
Dengan catatan, apabila belum dapat dibayarkan. THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Sehingga kemungkinan untuk komponen THR yaitu tambahan 100% 1 bulan TPG baru akan dicairkan setelah hari raya atau setelah pencairan TPG triwulan I.
Kaban Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sulawesi Utara Sugiarto Yunus mengungkap jika anggaran THR TPG 100 persen ditransfer bersamaan dengan TPG triwulan I tahun 2024.
"Anggaran THR TPG 100 persen dari Kementerian Keuangan masuk dalam anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah," katanya ketika dikonfirmasi Portal Sulut.