Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang. Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp1,2 juta.***
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang. Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp1,2 juta.***
Editor: Harry Tri Atmojo