Setiap SKPD : Pegawai Masuk Kantor 75 Persen di Kabupaten Bolmut

- 6 Oktober 2020, 12:49 WIB
ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Foto Fandri Mamonto)
ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Foto Fandri Mamonto) /




PORTAL SULUT- Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bolmut Nomor : 800/522/SETDAKAB.BKPP angka dua point b dimana jumlah pegawai yang melaksanakan tugas di kantor Work From Office (WFO) paling banyak 75 persen pada SKPD masing-masing.

Kepala Badan (Kaban) BKPP Bolmut Kristanto Nani mengatakan pengaturan jumlah proporsional 75 persen pemberlakuan Work from office dalam bentuk jadwal pembagian harian. "Pemberlakuan 75 persen diupayakan tidak menghambat proses pelayanan di SKPD,"ujarnya.

Lanjut mantan Kabag humas pemkab Bolmut ini untuk kebijakan 25 persen Work From Home (WFH) bagi ASN. "Dimana ASN yang berumur 50 tahun ke atas, ASN dan THL yang mengandung. ASN yang memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan SKET Dokter (jantung, kanker, darah tinggi, gangguang ginjal dll),"jelasnya.

Baca Juga: Empat Orang Luka-Luka Tertimpa Pohon dan Papan Reklame di Cirebon

Sementara itu dari 20 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan rincian 14 sembuh enam dirawat per 5 September 2020. Dengan 20 kasus tersebut ditemukan kasus positif Covid-19 dari surveilans aktif di perkantoran.


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat  tetap mematuhi protokol Covid-19 yakni memakai masker dengan benar dimanapun anda berada, Jaga jarak jangan melalukan kontak fisik anggaplah semua orang termasuk diri kita sendiri adalah OTG (Orang Tanpa Gejala),"ungkap kadis kesehatan Bolmut Jusnan Mokoginta sebelumnya.

Baca Juga: Satu Jembatan Putus di Kabupaten Seluma



Dikatakannya karna dalam pandemi ini semua orang punya potensi yang sama untuk terjangkit. "Rajin cuci tangan, jangan berkerumun untuk memperkecil kemungkinan bertambahnya kontak erat,"jelasnya.

Editor: Fandri Mamonto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah