Pencairan TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini, Apakah 6 Mei 2024 Akan Cair?

- 5 Mei 2024, 12:41 WIB
TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini
TPG 2024 di Sejumlah Daerah Tertunda Dikarenakan Hal Ini /

PORTAL SULUT - Jika 85 daerah telah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024, namun sebagian daerah lainnya masih tertunda.

Ada beberapa hal yang mengakibatkan sertifikasi guru triwulan I belum cair serentak.

Diketahui hingga Sabtu 4 Mei 2024, ada 85 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan I. Sisanya masih dalam proses.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Sama, Pelamar Hanya Bisa Pilih 1 Formasi dalam 1 Kali Periode

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Lantas apa sebab sertifikasi guru belum dicairkan?

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara Jufri Ngandu menjelaskan jika sertifikasi guru triwulan I di Kotamobagu belum cair.

Adapun alasannya adalah karena anggaran. "Saat ini sementara pemasukan berkas dari sekolah-sekolah, sambil menunggu SK Dirjen dan menunggu dana transfer dari pusat," jelas Jufri Ngandu ketika dikonfirmasi Portal Sulut, Minggu 5 Mei 2024.

Soal kapan pencairan belum bisa dipastikan menunggu dana transfer dari pusat.

Sebelumnya, dari pengakuan salah satu pengelola sertifikasi Disdik mengungkap ada 2 alasan sertifikasi guru triwulan I tak kunjung cair.

Baca Juga: Terungkap TPG 2024 Belum Cair Karena DANA Pusat Belum Ditransfer, CEK DI LINK INI

Kendalanya adalah:

1. Belum ada dana transfer DAK Non Fisik dari Kemenkeu RI ke Kas Pemkab.

2. Sering kali terjadi Maintenance pada aplikasi penyaluran TPG SIMTUN dan SIMBAR serta proses verval dapodik ke INFO GTK.

Nah di era keterbukaan ini, para guru bisa memantau apakah dana anggaran sertifikasi guru sudah ditransfer ke daerah atau belum.

Caranya melalui https://djpk.kemenkeu.go.id

Pilih Jenis Data: TKDD

Tahun: 2024

Wilayah: Ise provinsi masing-masing

Sub wilayah: pilih kabupaten masing-masing.

Nantinya akan muncul postur anggaran di tahun 2024, kemudian anda bisa cek Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah. Kemudian bisa dicek Anggaran, realisasi dan prosentase.**

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah