Ini Besaran Tukin PNS dan PPPK Kemenag Setelah Naik 80 Persen, Mulai Dibayarkan Bulan...

- 25 April 2024, 08:34 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu di Kemenag untuk membahas alokasi formasi pengangkatan ASN Kemenag 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu di Kemenag untuk membahas alokasi formasi pengangkatan ASN Kemenag 2024 /Kemenag/

Kelas 5 dari Rp 2.493.000 menjadi Rp 4.486.600

Kelas 6 dari Rp 2.702.000 menjadi Rp 4.833.600

Kelas 7 dari Rp 2.928.000 menjadi Rp 5.270.400

Kelas 8 dari Rp 3.319.000 menjadi Rp 5.956.800

Kelas 9 dari Rp 3.712.000 menjadi Rp 6.667.200

Kelas 10 dari Rp 4.105.000 menjadi Rp 7.389.000

Kelas 11 dari Rp 4.551.000 menjadi Rp 8.191.800

Kelas 12 dari Rp 5.183.000 menjadi Rp 9.328.600

Kelas 13 dari Rp 7.271.000 menjadi Rp 13.069.800

Kelas 14 dari Rp 8.562.000 menjadi Rp 15.353.600

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah