Selain Gaji 13 Atau TPG 2024, Guru PNS dan PPPK dapat Rp6,3 Juta Akhir April, Ini Syaratnya

- 20 April 2024, 17:23 WIB
Presiden Joko Widodo membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Presiden Joko Widodo membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati /

PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para guru baik PNS maupun PPK. Di akhir April ini akan ada tambahan tunjanagan untuk guru ASN, diluar TPG atau gaji 13.

Tertinggi guru PNS akan mendapatkan Rp6,3 juta untuk Golongan IV, Rp5,1 juta untuk Golongan III, Rp4,1 untuk Golongan II dan Rp2,9 untuk Golongan I.

Sementara PPPK akan mendapatkan Rp7,3 juta untuk golongan tertinggi dan Rp2,9 juta.

Para guru ASN ini akan mendapatkan THR TPG 100%. Pemberian THR TPG 100 Persen untuk PNS dan PPPK ini telah diatur dalam PP No. 14/2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS maupun Penerima Pensiunan, Sembari Nunggu Gaji ke-13!

Berikut ini cara mengecek apakah kamu mendapatkan THR TPG 100 Persen di bulan April ini.

"Kalau baca postingan dan komentar di group tentang THR jadi makin bingung. Banyak betul THR nya:

1. Ada THR TPG 100%

2. Ada THR Gaji (gaji ke 14)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x