Selain Gaji 13 Atau TPG 2024, Guru PNS dan PPPK dapat Rp6,3 Juta Akhir April, Ini Syaratnya

- 20 April 2024, 17:23 WIB
Presiden Joko Widodo membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Presiden Joko Widodo membuka Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024 seperti disaksikan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati /

3. Ada THR TPP

Mohon pecerahannya, mana yg sebenarnya," tanya salah satu nitizen di grup FB Sertifikasi guru 2024.

"Alhamdulillah di daerah saya THR yg 2023 50% sudah cair sebelum lebaran, dan untuk tambahan THR 100% Thn 2024, sudah mendapat informasi dari dinas terkait akan cair setelah sertifikasi triwulan 1 tahun 2024. Semua tergantung daerah masing masing, ada yg mengurusnya sehingga bisa cair karena itu memang bantuan dari dana pusat, jadi daerah yang tidak mengurusnya maka dana tersebut tidak akan cair," tulis nitizen lainnya.

Benarkah ada THR TPG 100 Persen?

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Usia Pensiun PPPK Diubah, Ini Uang Pensiun yang Akan Diterima PPPK

Komponen THR 2024 antara lain:

- Gaji pokok

- Tunjangan jabatan umum

- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan)

- 100% Tukin

- 100% TPG untuk guru dan dosen

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah