PORTAL SULUT - Pensiunan PNS kembali dapat kabar gembira tahun 2024 ini dari pemerintah, berupa uang kaget.
Bagaimana tidak? sejumlah uang kaget dipastikan segera ditransfer dengan nominal sangat besar jumlahnya.
Dijamin bisa membuat dompet Bapak Ibu pensiunan tambah tebal, hal ini menjadi wujud nyata apresiasi pemerintah atas segala jasa para pensiunan PNS.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CASN, Ini Rinciannya
Tak tanggung-tanggung pemerintah akan segera mentransfer uangnya sejumlah gaji pensiun pokok beserta seluruh komponennya mulai dari dari gaji pensiun pokok itu sendiri ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat .
Seperti yang telah Bapak Ibu pensiunan ketahui
tunjangan yang masuk dalam penghasilan bulanan adalah tunjangan keluarga pangan dan tambahan penghasilan.
Dasar ketentuan nominalnya juga sudah mengalami kenaikan sebagaimana diatur PP Nomor 8 tahun 2024.
Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait pemberian uang kaget ini adalah soal waktu pencairannya.
Pemerintah telah mengaturnya PP nomor 14 tahun 2024, Peraturan tersebut juga mengatur tentang pemberian THR tahun 2024