Alhamdulillah, Surat Pencairan THR TPG 100 Persen Terbit, Ini Jadwalnya

- 13 Juni 2024, 08:59 WIB
Alhamdulillah, Surat Pencairan THR TPG 100 Persen Terbit, Ini Jadwalnya
Alhamdulillah, Surat Pencairan THR TPG 100 Persen Terbit, Ini Jadwalnya /


PORTAL SULUT - Makin dekat jadwal pencairan THR TPG 100 persen. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan surat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru berupa TPG 100 persen.

Surat bernomor S-60/PK/PK.2/2024 berisi tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.

Salah satu poinnya adalah soal jadwal pencairan THR TPG 100 persen.

Dalam surat tersebut gubernur atau wali kota atau bupati di seluruh Indonesia data dan dokumen administrasi yang diperlukan untuk penyaluran THR dan Gaji ke 13 sebagaimana yang diamanatkan PP 14/2024.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru di Sumatera Selatan, Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan II dan THR TPG 100 Persen

Batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud adalah pada tanggal 30 Juni 2024. Untuk itu, silakan mengingatkan dinas/OPD terkait untuk memperhatikan batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud.

Berikut poinnya:

1. Data jumlah guru ASND penerima THR yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan,atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerja dengan nama lainnya dari APBD.

2. Data jumlah guru ASND penerima Gaji-13 yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerja dengan nama lainnya dari APBD;

3. Data jumlah TPG atau Tamsil yang dibayarkan untuk 1 (satu) bulan yang dibayarkan kepada ASND penerima THR; dand. Data jumlah TPG atau Tamsil yang dibayarkan untuk 1 (satu) bulan yang dibayarkan kepada ASND penerima Gaji-13.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah