Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di 19 Pemda Provinsi Sumatera Barat

- 13 Juni 2024, 20:25 WIB
Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di 19 Pemda Provinsi Sumatera Barat. (Foto: setkab.go.id)
Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di 19 Pemda Provinsi Sumatera Barat. (Foto: setkab.go.id) /

 PORTAL SULUT - Akhirnya jadwal pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen di Provinsi Sumatera Barat ditetapkan.

Provinsi Sumatera Barat memiliki 12 kabupaten dan 7 kotamadya.

Pemerintah sudah menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan II dan THR TPG 100 persen. Akankah pencairan keduanya bersamana dibulan Juli mendatang? Berikut penjelasannya.

Di Provinsi Sumatera Selatan pencairan TPG triwulan I terus dikebut. Tak lama lagi tahapan pencairan TPG triwulan II dimulai yakni dengan singkronisasi data.

Baca Juga: TERBUKTI Pencairan TPG Triwulan II 2024 Dipercepat, Daftar Daerah yang Sudah Cair dan Lakukan Pemberkasan

Sesuai jadwal, sinkronisasi data triwulan II dimulai tanggal 30 Juni 2024 dengan pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli.

Agar proses pencairan cepat sampai ke rekening guru, maka guru diminta memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.

Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.

Data yang perlu diinput dan/atau diperbaharui yakni data terutama mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

Menariknya, dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, anggaran TPG dengan akun Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah sudah mengalami perubahan di tiap Pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah