3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
4. Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
5. Memenuhi beban kerja mengajar minimal 18 jam pelajaran per minggu
6. Tidak menikmati tunjangan lain yang bersumber dari dana APBN/APBD dengan peruntukan yang sama
7. Kinerja baik
Baca Juga: Loker Perum Jasa Tirta I untuk Fresh Graduate di Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Guru bisa mengecek terlebih dahulu tampilan di Info GTK Kemendikbud.
Di laman tersebut nantinya akan dijelaskan alasan kenapa tunjangan profesi guru belum juga cair.
1. Status Data: 01 “Keterangan: Data Dapodik belum terbaca.”
Artinya, apabila di laman Info GTK 2023 muncul kode 01, maka data Dapodik guru sertifikasi belum terbaca.