PORTAL SULUT - Akhirnya yang ditunggu-tunggu para guru bersertifikasi terjawab.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 resmi cair.
Sejumlah daerah sudah mencairkan TPG triwulan I 2024. Sejumlah daerahpun menunggu giliran.
Bagaimana dengan daerah anda?
TPG adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru bersertfikasi.
Berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.
Untuk TPG tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen, seiring dengan kenaikan gaji PNS 8 persen.
Baca Juga: TPG 2024 Terkendala Info GTK Kode 02 BELUM MEMENUHI SYARAT, Ini Solusinya
Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan
Sementara untuk guru non ASN, pemerintah juga menaikkan besaran TPG.