Jumat Barokah, Subsidi Gaji Cair Pagi Ini. Bagi yang Belum Terima Segera Melapor Disini

- 25 September 2020, 07:43 WIB
ilustrasi Subsidi gaji/Pixabay
ilustrasi Subsidi gaji/Pixabay /

PORTAL SULUT - Setelah menunggu lama, akhirnya Jumat 25 September ini Subsidi gaji dipastikan cair.

Instagram Kemnaker pagi ini menuliskan soal kabar bahagia ini. "Akhirnya Subsidi gaji/upah tahap IV cair," tulis instagram Kemnaker pagi ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Yuk Daftar Prakerja Gelombang 10, Ini Cara Cepat Meski Jadwal Belum Dibuka

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan. Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,"sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu 23 September 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyediakan layanan pengaduan permasalahan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Jika Anda memenuhi syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima hingga saat ini, Anda bisa mengadukannya. Dalam laman tersebut, terdapat beberapa pilihan bantuan, yaitu: 1. Pengaduan Pengaduan masalah layanan ketenagakerjaan. Bagi Anda yang bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1-4 bisa membuat pengaduan dengan klik "Buat Pengaduan". 2. FAQ Pelajari lebih lanjut tentang layanan ketenagakerjaan dan klik "Pelajari Selengkapnya" jika Anda masih punya banyak pertanyaan soal layanan ketenagakerjaan seperti Kartu Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 3. Aspirasi Sarana penyaluran aspirasi terpadu dengan klik "Kirim Aspirasi". 4. Lapor Laporan terkait indikasi korupsi dengan memilih "Buat Laporan". Namun, sebelum melakukan pengaduan atau mencari informasi, Anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu di kemnaker.go.id dengan cara memilih menu "Daftar". Kemudian, isi biodata dan Anda akan menerima SMS berupa kode OTP. Untuk melakukan konfirmasi akun, Anda perlu mengisi kode OTP terlebih dahulu kemudian baru bisa login dengan menggunakan email atau nomor KTP (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.

Baca selengkapnya di artikel "BLT Tahap 1-4 BPJS Belum Cair? Adukan ke bantuan.kemnaker.go.id", https://tirto.id/f46s

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id atau akses ke www.kemnaker.go.id dan pilih menu Bantuan.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Rp500 Ribu?, Cek Caranya Disini

Dalam laman tersebut, terdapat beberapa pilihan bantuan, yaitu:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x