PORTAL SULUT - Insentif berstatus dalam pengecekan kembali dikeluhkan penerima Prakerja tanggal 23 September. Sebelumnya, hal seperti ini juga rame dibicarakan peserta prakerja yang jadwalnya tanggal 12 hingga 15 September.
"Ini kenapa Dalam Pengecekan Ya...biasanya Kan sedang diproses," tulis Pratama Aofa dalam grup Diskusi prakerja.
Teknisi Cod juga menuliskan hal yang sama "Ada yg sama dalam pengecekan? Biasanya dalam proses," tulisnya.
Nah, belajar dari pengalaman sebelumnya, beberapa langkah agar insentif tersebut cair adalah menunggu perubahan status dari dalam pengecekan - sedang diproses dan berhasil.
Baca Juga: Satu Peserta SKB CPNS Bolmut Yang Positif Covid-19 Ikut Ujian Susulan Hari Ini
Jika masih binggung, ada beberapa cara menanyakan hal ini, yakni melalui CS Prakerja atau masing-masing E Wallet:
PRAKERJA
No Call Center: 021-2554-1246
Email: [email protected]
Instagram: @prakerja.go.id
Jam operasional call center yaitu pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
BNI
Call : 1 500 046
E-mail : [email protected]
LinkAja
Call : 150911
E-mail : [email protected]
Baca Juga: Cara Mengecek Karyawan Penerima Subsidi Gaji
Gopay
Call : 1500304
E-mail : [email protected]
OVO
Call : 1 500 696
E-mail : [email protected]
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif kartu prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.
"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.
Baca Juga: Masuk Potensi Kerawanan Pada Pilkada, Netralitas ASN Wajib
Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.
Persoalan lainnya yang menyebabkan insentif Rp600 ribu per orang per bulan itu terlambat cair adalah perubahan nomor telepon.
Ia mengatakan nomor telepon saat mendaftar dan setelahnya harus tetap sama untuk dapat menerima insentif tersebut.
Sebabnya, kata Denni, 80 persen penerima memilih untuk menerima insentif melalui uang elektronik dan bukan melalui rekening bank. Opsi tersebut mewajibkan penerima melakukan pentautan rekening dan e-KYC. "Solusinya, kami sudah siapkan cara untuk unlink dan merelink atau me-link-kan kembali," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan jajarannya terus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan bagi penerima Kartu Prakerja. Sehingga, persoalan ini kedepannya dapat diselesaikan.
Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 4, Ini Cara Cek Apakah Masuk Atau Tidak
Denni mengatakan kecepatan pencairan dana bantuan tersebut juga berkaitan dengan dengan data yang berada di PMO, platform pelatihan, hingga peserta. Ia mengatakan penyaluran insentif akan lancar apabila tidak ada persoalan teknis, misalnya perubahan nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan lainnya.
"Tiap hari kami melakukan pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja dengan kisaran 60-80 ribu orang per hari. Kami transfer ke rekening peserta," kata dia.***