Subsidi Gaji Tahap 4, Ini Cara Cek Apakah Masuk Atau Tidak

- 22 September 2020, 10:34 WIB
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id
Selamat Datang Program Subsidi Gaji, Segera Cek Nama Anda Melalui Link bsu.bpjamsostek.id /

PORTAL SULUT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya butuh waktu empat hari kerja untuk check list data penerima subsidi gaji tahap 4.

Pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 16 September 2020.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. “Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan?, Cek Nama Disini dan Langkah Selanjutnya

Lantas bagaimana mengecek apakah karyawan non PNS masuk dalam bantuan subsidi gaji atau tidak? cek DISINI.

Dikutip dari beberapa komen status di Instagram Kenmaker, mengecek adalah ikuti langkah seperti berikut:

"di website kemnaker.go.id, abis itu daftar, abis itu login, lalu masuk ke halaman BSU, nanti liat di paling bawah ada tulisan Selamat," tulis deacalistaaa01.

"di kemnaker.go.id, abis itu registrasi, terus login, terus buka halaman BSU, nanti liat paling bawah," tulisnya lagi.

Baca Juga: Malam Ini Insentif Prakerja Lewat OVO Cair. Langsung Cek di Akun OVO

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x