Dibuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023

- 16 November 2023, 06:42 WIB
Masih Terbuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023
Masih Terbuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023 /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

1. Pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

2. Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH. Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Calon penerima bantuan juga bisa menanyakan langsung ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Ada lima kluster usaha penerima bantuan PENA untuk UMKM.

- Makanan, meliputi warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk/k, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, meliputi jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, meliputi tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, meliputi ayam, bebek, entok, burung, dan ikan

- Jasa, meliputi toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon

Bantuan yang diberikan melalui program PENA adalah sebesar Rp6 juta. Uang tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima. Rinciannya adalah peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x