Dibuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023

- 16 November 2023, 06:42 WIB
Masih Terbuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023
Masih Terbuka Daftar Bantuan Pekerja dan UMKM Rp6 Juta November 2023, Bukan BPUM atau BSU 2023 /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Sebelum mendaftar, pekerja yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha bisa mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadi Incaran Konsumen, Shopee 11.11 Big Sale Dukung Produk Lokal dan UMKM

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x