Baca Juga: Cek Nama Anda di Sini, Bantuan UMKM Rp6 Juta, Terbuka untuk 5 UMKM Skala Kecil Ini
Lalu ada penguatan kinerja pegawai ASN, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penyelesaian sengketa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan dukungan segenap senator DPD RI atas program Kementerian PANRB dalam penguatan reformasi birokrasi di daerah. Ia menilai lahirnya UU ASN yang baru menjadi harapan bagi tenaga honorer dan PPPK yang membutuhkan jawaban pasti terkait status mereka.
"Hari ini negara menunjukkan kehadirannya dalam memperjuangkan tenaga honorer dan PPPK agar bisa memiliki nasib yang dijamin secara hukum dan diatur dalam UU. Kami akan terus mendukung dan berkolaborasi antara Komite I DPD RI dan Kementerian PANRB," pungkas Fachrul.***