PORTAL SULUT - Berikut ini nama-nama pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 yang berubah status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Ada sejumlah alasan akhirnya status dari sejumlah pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 berubah.
Adapun alasannya adalah:
Baca Juga: Daftar Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 yang Berubah Status dari MS ke TMS, CEK ANDA TERMASUK?
1. Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian dokumen yang dimiliki oleh beberapa pelamar;
2. Pelamar dengan yang mengalami perubahan status dimaksud dapat mengajukan sanggah pada tanggal 26 Oktober 2023 Sampai dengan pukul 21.30 WIB di akun SSCASN
Adapun nama pelamar CPNS Kemenag tersebut adalah:
1. NOMOR REGISTRASI 42000884025102751 INTAN UTNASARI
2. NOMOR REGISTRASI34000880154106723 SEEMA LUTVITA DEWI
3. NOMOR REGISTRASI91000888006708111 CUT MIRA ASLANI