12 Oktober Hari Ini Mulai Cetak Kartu, PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak BKN Ini

- 12 Oktober 2023, 18:52 WIB
12 Oktober Hari Ini Mulai Cetak Kartu, PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak BKN Ini
12 Oktober Hari Ini Mulai Cetak Kartu, PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak BKN Ini /

PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah mengalami perubahan persyaratan penting seiring perpanjangan waktu pendaftaran.

Sebelumnya, para pelamar dapat mencetak kartu setelah menyelesaikan proses pendaftaran.

Namun, dengan adanya perpanjangan waktu, ada perubahan signifikan dalam persyaratan mencetak kartu.

Baca Juga: LENGKAP, Ini Statistik Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Per Formasi di Tiap Instansi

Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Jika sebelumnya para pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK setelah menyelesaikan proses pendaftaran, perubahan penting telah terjadi.

Saat ini, mencetak kartu pendaftaran baru dapat dilakukan mulai tanggal 12 Oktober 2023.

Hal ini diungkapkan melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

"Percetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Oktober 2023," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x