- Klik “Buat Akun”
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar.
Baca Juga: CPNS 2023: Soal Ijazah SLTA Sederajat, Pelamar Penjaga Tahanan Kejaksaan RI Wajib Perhatikan Ini!
Pada seleksi PPPK tahun 2023 ini, Pemprov Sulawesi Utara mendapat alokasi sebanyak 2.900 formasi untuk tiga jenis kebutuhan, rinciannya sebagai berikut: